Dalam melaksanakan bimbingan konseling,seorang konselor membutuhkan kegiatan pendukung yang dapat mendukung aktifitas bimbingan,kegiatan pendukung itu meliputi aplikasi instrumentasi bimbingan konseling, penyelenggaran himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, alih tangan kasus.
A. Aplikasi Instrumentasi Bimbingan Konseling
Aplikasi ini terdiri dari tiga bentuk aplikasi yaitu aplikasi instrumentasi untuk bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, serta aplikasi bimbingan karier. Aplikasi bimbingan pribadi yaitu aplikasi yang menitik beratkan pada bimbingan keagamaan, kekuatan diri, bakat, kelemahan diri, pengarahan diri, perencanaan diri, dan pengambilan keputusan. Aplikasi bimbingan sosial yaitu aplikasi yang menangani tentang kemampuan berkomonikasi, menyesuaikan diri, hubungan dengan teman, serta kedisiplinan. Aplikasi bimbingan belajar yaitu aplikasi bimbingan yang mengarahkan siswa pada tujuan belajar, kebiasaan siswa, penguasaan materi, kesehatan fisiologis, dan orientasi belajar. Sedangkan aplikasi bimbingan karier merupakan bimbingan yang mengarahkan pada pemilihan keterampilan, orientasi dan informasi pekerjaan.
B. Pnyelenggaraan Himpunan Data
Himpunan data diselenggarakan secara sistematis, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup. Data tentang siswa / klien perlu tersusun rapi seperti identitas siswa, latar belakang kelurga, latar belakang pendidikan, keadaan lingkungan tempat tinggal, hubungan social, dan lain-lain.
C. Konferensi Kasus
Konferensi kasus adalah kegiatan pendukung bimbingan konseling untuk membahas permasalahn-permasalahan yang dialami oleh peserta didik dalam satu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikian bahan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi tertuntaskannya permasalahan tersebut, bersifat terbatas dan tertutup.
D. Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah adalah kegiatan pendukung bimbingan konseling untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi tuntasnya masalah yang dihadapi peserta didik melalui kunjungan ke rumahnya. Kegiatan ini memerlukan kerja sama yang penuh dari orang tua dan anggota keluarga lainnya.
E. Alih Tangan Kasus
Kegiatan alih tangan kasus merupakan kegiatan pendukung bimbingan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik dengan memindakan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lain.
Menulislah karena tulisan adalah dokumentasi sejarah
Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling
Subliyanto
Jumat, 14 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Materi
-
▼
2010
(93)
-
▼
Mei
(16)
- Konsep Ilmu dalam Islam
- Keteladanan Imam Hanafy dalam Soal Jabatan
- Ciri-ciri Suami Dambaan Para Wanita
- Kegiatan Pendukung Bimbingan Konseling
- Teknik Pengumpulan Data
- Pengadaan Dan Klasifikasi Bahan Pustaka
- Macam-Macam Metode Penelitian Kualitatif
- Tujuan Pendidikan Islam
- Islamisasi Ilmu*
- Kaidah Ushuliyyah Dalam Ushul Fiqih
- Hakikat Pernikahan dalam Islam
- Hubungan Humas Pendidikan dengan Sekolah
- Bimbingan Konseling
- Prinsip Pengembangan Kurikulum
- Kiat Mempertahankan Keutuhan Rumah Tangga
- Humas Pendidikan Eksternal
-
▼
Mei
(16)

0 komentar:
Posting Komentar